Kantor Hukum Semarang
Kantor Hukum PI. Soegiharto HP., SH., MH., CRA., & Rekan hadir untuk menjawab kebutuhan akan legal service ditengah peliknya sejumlah permasalahan hukum di Indonesia. Secara praktis, Kantor Hukum PI. Soegiharto HP., SH., MH., CRA., & Rekan akan menjadi mitra masyarakat dalam rangka mencari dan menegakkan keadilan, hukum, serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia.
Kantor Pengacara Semarang
LINGKUP JASA LAYANAN
Layanan hukum yang kami berikan terdiri dari layanan litigasi dan non litigasi yang siap melayani secara profesional di lingkup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai bidang hukum
Hukum Perusahaan
Hukum perusahaan meliputi juga Hukum Korporasi dan Legal Drafting yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan saat ini termasuk produk perjanjian-perjanjian kerjasama dan MOU, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
Hukum Pidana
Keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Hukum Perdata
Umumnya perkara terkait kegiatan aktivitas sengketa perdata, komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/ wanprestasi, perbuatan melawan hukum, dll
Hukum PKPU & Kepailitan
Pailit merupakan sebuah keadaan dimana seorang debitor tidak mampu membayar utang hingga melewati jatuh tempo. PKPU merupakan upaya perdamaian yang ditawarkan debitor untuk menyelesaikan utang-utang tersebut agar tidak dinyatakan pailit
Hukum PTUN
Adalah serangkaian peraturan peundang-undangan yang mengatur bagaimana pencari keadilan bertindak dipengadilan dan bagaimana pengadilan bertindak dalam rangka penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara
Hukum Ketenagakerjaan
Himpunan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang berkenaan dengan kejadian dimana seseorang bekerja dengan orang lain dengan menerima upah
Hukum ITE
Hukum yang tertuang dalam undang undang yang mengatur tentang informasi elektronik dan transaksi elektronik (perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan media elektronik lainnya.
Hukum Agraria
Serangkaian kaidah dan hubungan yang mengatur hak penguasaan atas bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
Hukum Keluarga
Hukum yang bersumber pada pertalian kekeluargaan: perkawinan, harta benda, warisan, dll
Hukum Lainya
Bidang hukum lainnya seperti layanan Litigasi dan non Litigasi kami siap melayani secara profesional
LAYANAN LITIGASI
Layanan litigasi kami adalah pelayanan jasa hukum yang berhubungan dengan penanganan perkara di berbagai peradilan di Indonesia, yang didukung oleh para Lawyer yang berpengalaman dan telah menunjukkan kinerja penanganan perkara secara profesional baik di berbagai yuridiksi pengadilan, mulai pengadilan tingkat pertama sampai ke pengadilan tingkat selanjutnya
LAYANAN NON LITIGASI
Layanan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan (Non Litigasi) yang meliputi negosiasi dan mediasi dengan pihak yang telah ingkar janji atas perjanjian atau kontrak yang telah disepakati untuk mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi perusahaan
Beberapa Coorporate Legal yang Pernah Kami Tangani
Tim Advokat
Para Advokat yang tergabung dalam Kantor Hukum PI. Soegiharto. HP., SH., MH., CRA & Rekan, hadir untuk memberikan jasa dan pelayanan Hukum bagi para profesional dengan tingkat perkembangan pola pikir yang selalu inovatif dan dinamis disetiap aspek tingkatan dan ranah hukum
PI. SOEGIHARTO. HP., SH., MH., CRA
NIA : 00.11238
WARTIMIN, SH.
NIA : 95.10964
NURUL SETYAWATI., SH.
NIA : 08.10721
LAKSANA B. ERMAWAN., SH., MH., CRA
NIA : 15.00452