Lingkup Jasa Layanan

Layanan hukum yang kami berikan terdiri dari layanan litigasi dan non litigasi yang siap melayani secara profesional di lingkup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai bidanghukum sebagai berikut :

  • Hukum Perusahaan
  • Hukum Penanaman Modal Dalam Negeri dan Asing
  • Alternatif Penyelesaian Sengketa (Mediasi, Negosiasi, Konsolidasi)
  • Arbritase
  • Sengketa Perdata dan Komersial
  • Praktik Legislatif, Hubungan Kepemerintahan, Hubungan Keparlemenan
  • Hukum Administrasi dan Konstitusi
  • Hukum Anti Monopoli dan Peraturan Dagang
  • Hukum Teknologi Informasi dan Telekomunikasi
  • Hukum Sumber Daya Alam dan Pertambangan
  • Hukum Bidang Perminyakan dan Gas Bumi
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Kepailitan, PKPU, dan Insolvensi Korporasi
  • Hukum Ketenagakerjaan / Perburuhan
  • Hukum Keluarga
  • Hukum Imigrasi dan Bea Cukai
  • Hukum Pertanahan, Pembiayaan Proyek
  • Hukum Konstruksi
  • Legal Drafting
    • Perjanjian Kerjasama Bidang Usaha
    • Perjanjian Kontrak Kerja
  • Perjanjian Lisensi Waralaba
  • Perjanjian Bidang Teknologi
  • Hukum Hak Kekayaan Intelektual
  • Hukum Perbankan dan Keuangan
  • Hukum Pasar Modal dan Bursa Berjangka
  • Merger dan Akuisisi
  • Hukum Maritim dan Hukum Pertambangan
  • Hukum Asuransi
  • Perijinan:
    • Amdal
    • Pembebasan Lahan
    • Ketinggian Bangunan
    • Sengketa Warga
    • Sengketa Lahan
    • dll
    • Pelaksanaan dan Proses Eksekusi
  • Dan berbagai bidang hukum lainya

LAYAYAN LITIGASI

Layanan litigasi kami adalah pelayanan jasa hukum yang berhubungan dengan penanganan perkara di berbagai peradilan di Indonesia, yang didukung oleh para Lawyer yang berpengalaman dan telah
menunjukkan kinerja penanganan perkara secara profesional baik di berbagai yuridiksi pengadilan,mulai pengadilan tingkat pertama seperti:

  • Pengadilan Negeri
  • Pengadilan Tata Usaha Negara
  • Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
  • Pengadilan Niaga
  • Pengadilan Hubungan Industrial/ PHI
  • Pengadilan Pajak

Sampai ke pengadilan tingkat selanjutnya seperti :

  • Pengadilan Tinggi
  • Mahkamah Agung (MA)
  • Judicial review di MA dan
  • Uji Materi Undang-Undang di MK

Layanan kami juga termasuk pendampingan di :

  • Kepolisian
  • Kejaksaan
  • Instansi Pemerintah meliputi; Tenaga kerja, perpajakan, dll.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan
  • Pendampingan penyelesaian sengketa melalui Alternative Dispute Resolutuions (ADR) baik berbentuk mediasi maupun melalui pengadilan Arbitrase (Nasional maupun Internasional).

LAYANAN NON LITIGASI

Layanan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan (Non Litigasi) yang meliputi negosiasi dan mediasi dengan pihak yang telah ingkar janji atas perjanjian atau kontrak yang telah disepakati untuk mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi perusahaan.

Layanan jasa hukum, “Kantor Hukum PI. Soegiharto. HP., SH., MH., CRA & Rekan” kepada pelaku usaha meliputi hal-hal sebagai berikut :

  • Membantu melakukan pemeriksaan hukum dan membuat pendapat hukum, membuat konsep perjanjian-perjanjian termasuk perjanjian standard yang dibutuhkan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha;
  • Membantu dan memperkuat posisi pelaku usaha dalam perundingan dan kerjasama;
  • Membantu permasalahan pengurusan persetujuan-persetujuan & perijinan-perijinan yang diperlukan dan menghubungi instansiinstansi yang berwenang;
  • Membantu melakukan perundingan untuk mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya terhadap masalah hukum yang dihadapi pelaku usaha;
  • Memberikan pendapat dan nasihat hukum mengenai peraturan hukum dan berbagai persyaratan hukum yang berhubungan dengan usaha atau rencana usaha serta berbagai aspek hukum perusahaan.

Beberapa Coorporate Legal yang Pernah Kami Tangani

Perusahaan Real Estate/Property
Perusahaan distributor handphone
Perusahaan pembiayaan (leasing dan asuransi)
Dealer otomotif (Mobil dan Motor)
Perusahaan makanan (kuliner)
Perusahaan garmen
Perusahaan penyiaran radio
Perusahaan Retail Mall
Perusahaan alat alat bangunan
Perusahaan sanitary
Perusahaan periklanan
Perusahaan entertaintment
Perusahaan paving blok
Perusahaan Forwarding/shipping
Perusahaan Pakan ternak
Perusahaan album foto
Perusahaan kayu
Perusahaan Stationary
Perusahaan Franchaise
Perusahaan penanaman modal asing
Perusahaan bidang farmasi