Tentang Kami
Kantor Pengacara Terkenal Terbaik di Semarang
Negara Indonesia sebagai Negara berdasarkan Hukum (Rechtstaath) bukan Negara berdasarkan kekuasaan (Machstaath) sering mengalami kerancuan dalam pelaksanaan prakteknya. Hukum sering bukan lagi Hitam atau putih, namun abu – abu. Artinya tidak saja meliputi yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar, namun menemukan sebuah kebenaran didalam kesalahan, dan menemukan kesalahan dalam sebuah kebenaran, dan di era sekarang ini penegakan hukum (Law Enforcement) mutlak harus di jalankan, penyelesaian masalah sudah tidak bisa lagi mengandalkan kekuatan kekuasaan seperti ketika era orde baru. Seperti kita lihat sekarang ini dalam hal pemberantasan korupsi, tidak ada satu pejabatpun yang bisa lepas dari jerat hukum kalau memang dia bersalah
Oleh karenanya, kami para Advokat yang tergabung dalam Kantor Hukum PI. Soegiharto. HP., SH., MH., CRA & Rekan, hadir untuk memberikan jasa dan pelayanan Hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia baik orang perorangan, persekutuan, firma, perusahaan, badan hukum, kementrian, lembaga atau organisasi dengan tingkat perkembangan pola pikir yang selalu inovatif dan dinamis disetiap aspek tingkatan dan ranah hukum. Karena menurut hemat kami, semakin tinggi kapasitas intelektual seseorang, semakin tinggi pula animo seseorang tersebut untuk lebih nyaman dalam menjalankan profesinya dan sosiologinya dengan suatu perlindungan dan kepastian Hukum.
Kantor Hukum PI. Soegiharto. HP., SH., MH., CRA & Rekan, yang berdiri sejak tanggal 17 November 2000 ini akan selalu mencoba dan berusaha memberikan yang terbaik serta perlindungan hukum para investor, pengusaha dan bagi masyarakat yang membutuhkannya
Dengan kata lain “PI. Soegiharto. HP., SH., MH., CRA & Rekan” akan berpartisipasi aktif di masyarakat dalam bidang penegakan Hukum dengan cara – cara yang terhormat dan tidak melanggar harkat kehormatan dan martabat itu sendiri
AWARDS
PROFILE ADVOKAT
STAFF KANTOR